Balikpapan, Borneoupdate.com – Dampak proyek pengendali banjir di DAS Ampal terus menuai keluhan dari berbagai pihak. Salah satunya kerusakan fasilitas umum di Perumahan Wika RT .15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara. PT Fahreza selaku kontraktor pelaksana hingga kini tidak juga melakukan perbaikan sesuai perjanjian kepada pihak warga setempat.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum bisa menjembatani aspirasi warga. Agar PT Fahreza selaku kontraktor segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Sebab fasilitas umum yang rusak ini juga bagian dari aset milik pemerintah.
“Saya ingin OPD mediasi dan melakukan koordinasi dengan PT Fahreza. Masyarakat di sana merasakan buruknya. Ini menyangkut kerusakan Fasum, jalan dan infrastruktur lainnya,” ujarnya, Kamis (05/10).
Selain itu, lanjut Slamet, dirinya juga sudah berulang kali menghubungi manajemen PT Fahreza. Namun yang bersangkutan tidak juga melakukan komunikasi dengan baik. Meski sebelumnya sudah pernah menjanjikan perbaikan terhadap fasilitas umum yang rusak. Hal ini tentunya semakin menambah buruk citra kontraktor yang sudah beberapa kali bermasalah.
“Kami bukan perjuangan pribadi dirinya tapi dari masyarakat. Ini kan juga fasilitas umum aset milik pemerintah. Kami hanya minta pertanggungjawaban PT Fahreza ini seperti apa. Apakah cuma wacana saja tidak ada action-nya,” tuturnya lagi.
Slamet menambahkan, saat ini dirinya bersama warga Perumahan Wika RT 15 sedang melakukan upaya somasi kepada PT Fahreza. Upaya ini merupakan yang kedua kalinya. Setelah permohonan somasi yang pertama tidak mendapat respon.
“Saya pikir pekerjaan yang dituntut Ini sederhana. Tidak membutuhkan dana yang miliaran. Tapi pada prakteknya kenapa kok ini susah betul, susah dihubungi, susah berkomunikasi, bahkan tidak datang untuk realisasi,” keluhnya. (MAN)
Discussion about this post