Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian terhadap keberadaan anak jalanan yang mulai marak kembali. Hal ini perlu mendapatkan tindakan khusus dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan dan Dinas Sosial (Dinsos).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan kehadiran anak di jalanan merupakan salah satu masalah sosial. Apalagi kondisi ini terjadi di masa pandemi Covid-19. Dimana anak-anak termasuk kategori rentan terppapar penyakit ini.
“Ini memang problem sosial di mana-mana. Kota kita ini ada saja anak jalanannya. Makanya perlu sekali penertiban dan Satpol PP dan pembinaan dari Dinsos. Dua hal ini yang menjadi kunci agar anak tidak turun ke jalan,” ujarnya baru-baru ini.
Untuk itu, lanjut Parlindungan, pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap para anak jalanan ini. Terutama mengenai domisili asal mereka. Apabila merupakan warga pendatang yang tidak jelas tujuannya maka harus segera dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Sementara orang tua dari anak jalanan yang termasuk penduduk setempat harus mendapatkan pembinaan.
“Makanya dinas sosial harus mendata anak-anak ini. Dari mana asal mereka pendatang atau penduduk setempat. Panggil orang tuanya untuk pembinaan. Memang perlu waktu tapi kalau tidak ada tindakan kasihan anak-anak itu,” tuturnya lagi.
Menurut Parlindungan, pihaknya juga memerlukan peran organisasi kemasyarakatan yang ada di Balikpapan. Terutama dalam membina para orang tua dan anak-anak agar memahami soal kota layak anak dan ramah anak. Salah satunya lewat pembinaan keterampilan yang bisa menjadi pemasukan keluarga tanpa harus turun ke jalan. (SUS)
Discussion about this post