Balikpapan, Borneoupdate.com
Guna mempercepat penyampaian informasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang menjadi wadah organisasi para wartawan di Balikpapan,Kalimantan Timur. Kerja sama keduanya ini tentang “
Hubungan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan dengan organisasi profesi wartawan, yakni PWI dan AJI ini melalui kegiatan press gathering, yang bertemakan Sinergi Peran Media Dalam Penyampaian Informasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kepada Masyarakat Seutuhnya di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (15/8/2019)
“Kenapa perlu menggandeng wartawan?” tanya Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana.
Menurutnya Karena selama ini pemberitaan tentang BPJS sering salah yang dialamatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sesuai Undang-undang N0.24 tahun 2011 ada dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Seringkali wartawan kurang utuh dalam menyajikan berita tentang BPJS,” jelas Panji. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebuah media massa memberitakan soal BPJS Kesehatan, namun yang muncul justru logo dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya pemberitaan tersebut akan mempengaruhi brand BPJS Ketenagakerjaan sebagai sebuah institusi. Oleh karena dirinya minta wartawan yang bertugas, hendaknya melakukan konfirmasi ulang lebih dahulu jika menulis tentang BPJS.
“Kami mohon kalau menyebutkan BPJS harus dengan utuh dan lengkap,” lanjut Panji.
Di kesempatan yang sama Panji juga menjelaskan, mengenai jumlah pekerja yang sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, tercatat mencapai 56,7% dari hampir 1,3 juta pekerja yang ada di Kalimantan. Hal itu terkait ada banyak pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan domisilinya di luar Kalimantan. Sebab kantor mereka yang ada di Kalimantan hanya cabang dari kantor pusatnya di Jakarta.
Di samping itu, diharapkan pengusaha mentaati eraturan pemerintah, dan tidak ada lagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat bermanfaat menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Kami terus berupaya menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya juga untuk mereka sendiri,” tutup Panji. (TS1982/FAD)
Discussion about this post