Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Balikpapan mempertanyakan pelunasan tunggakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kota minyak yang mencapai Rp 2 miliar. Tunggakan itu berasal dari iuran BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk 17.220 orang warga tidak mampu yang ditanggung dalam program PBI.
“Tunggakan itu merupakan iuran yang harus dibayar pemkot bagi peserta PBI. Jadi pemkot ini agak lama pembayarannya maka kami menyampaikan perihal tunggakan ini,” kata Sugianto Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, di Kantor Walikota, Kamis (16/4) siang.
Ia menjelaskan jumlah tunggakan yang belum dibayarkan Pemerintah Kota Balikpapan tersebut merupakan iuran PBI bagi peserta BPJS Kesehatan selama tiga bulan terakhir terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2020. Dimana total peserta PBI yang ditanggung di Balikpapan pada tahun ini, tercatat mencapai 17.220 orang. Jumlah tersebut merupakan warga tidak mampu yang iuran BPJS-nya ditanggung pemkot dalam program PBI.
“Kami cukup memahami proses pembayaran iuran PBI oleh pemerintah yang memang agak lambat. Apalagi ada proses birokrasi yang panjang untuk penerbitan surat pelunasan yang ditandatangani oleh Walikota. Kami pastikan hal itu tidak berpengaruh pada pelayanan jaminan kesehatan bagi peserta PBI,” lanjut Sugianto.
Secara terpisah, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengakui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang ditanggung oleh Pemkot Balikpapan. Namun pihak pemkot berkomitmen akan segera menyelesaikan pelunasan tunggakan tersebut dalam waktu dekat.
“Mungkin seminggu lagi tadi informasinya. Tadi memang BPJS menagih ke Pemerintah Kota, ya memang harus dibayar, itu hanya proses saja tinggal menunggu waktu, kita akan bayar,” jelasnya singkat. (FAD)
Discussion about this post