Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan komitmen legislatif untuk menyelesaikan pembahasan peraturan daerah (perda) secara efektif dan berkualitas. Ia menegaskan DPRD Balikpapan tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga memastikan setiap perda memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami optimis mampu menyelesaikan 70 hingga 80 persen dari total 26 perda tahun ini. Tapi secara realistis, minimal 50 persen harus selesai, karena regulasi ini menyangkut langsung kebutuhan warga,” ujarnya, Rabu (10/04).
Andi Arif menekankan pembahasan perda tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Karenanya DPRD lebih memilih menyelesaikan perda yang sesuai kebutuhan dan relevan dengan kondisi masyarakat. Meski ada target legislasi yang harus terpenuhi setiap tahunnya. Salah satu perda yang berhasil terselesaikan adalah Perda Reklame yang sempat tertunda sejak tahun legislasi sebelumnya.
“Perda itu kan melalui koordinasi lintas komisi dan mitra kerja pemerintah daerah. Kami tentunya ingin perda yang kami sahkan memiliki dampak nyata. Setiap pasal yang kami bahas harus menjawab persoalan di lapangan,” jelasnya.
DPRD, lanjut Andi Arif, terus memantau perkembangan pembahasan perda lainnya yang telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2025. Beberapa perda yang sedang dibahas mencakup sektor pelayanan publik, ekonomi hingga penataan wilayah. Bapemperda akan lebih selektif dalam mengawal proses pembahasan. Termasuk evaluasi terhadap produk hukum yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Perda Reklame sempat tertahan karena ada perbedaan pandangan teknis. Tapi akhirnya kami bisa selesaikan karena semua pihak sepakat ini penting untuk penataan kota. Makanya perda tidak boleh hanya jadi tumpukan dokumen hukum tapi menjadi solusi,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Arif, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting dalam proses pembentukan perda. Koordinasi yang baik akan mempercepat pembahasan dan mencegah tumpang tindih kebijakan. Karena itu dirinya berharap seluruh rancangan perda tahun ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Tanpa sinergi, perda kita hanya akan jadi wacana. Kami dorong OPD (organisasi perangkat daerah) pengusul untuk aktif, hadir dalam pembahasan dan terbuka terhadap masukan. Lalu kami kawal sampai selesai. Ini bukan soal target angka, tapi soal kebermanfaatan,” pungkasnya. (SAN)
Discussion about this post