
Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai melakukan inventarisasi program untuk tahun 2022. Mengingat program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2021 sudah mendekati akhir. Meski ada beberapa rancangan perda yang belum terselesaikan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung mengatakan pihaknya tetap menargetkan seluruh peraturan daerah dalam program legislasi di tahun 2021 bisa tercapai. Dimana saat ini masih ada beberapa peraturan daerah yang menunggu penyelesaian dan sudah menjalani proses formal di sidang paripurna.
“Kami cukup optimistis pencapaian Prolegda akan sesuai target. Kita masih punya hutang beberapa perda. Ini prioritas yang memang kita mau coba target kejar sebelum Desember tutup tahun ini sudah selesai,” ujarnya kepada wartawan
Saat ini, lanjut Andi Arief, pihaknya sedang mengumpulkan usulan-usulan baik dari pemerintah maupun legislatif. Usulan itu akan menjadi pembahasan target Prolegda tahun 2022. Termasuk upaya penyelesaian jika ada sisa dari Prolegda tahun 2021 yang meluncur ke tahun berikutnya.
“Kami lagi mengumpulkan usulan dari pihak pemerintah juga. Baik itu berupa pengajuan inisiatif, revisi maupun pencabutan terhadap perda yang sudah ada. Itu yang akan kita jadikan Prolegda tahun depan,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Arief, upaya penetapan Prolegda tahun 2022 harus secepatnya terselesaikan. Karena sesuai aturan yang berlaku, target Prolegda ditetapkan sebelum pengesahan APBD masing-masing daerah.
“Mekanismenya sebelum pengesahan APBD 2022 harus kita sahkan dulu Prolegda tahun 2022. Kita juga masih pembahasan di APBD 2022. APBD itu harus clear akhir November ini,” tambah politisi asal Golkar Balikpapan ini. (SAN)




















Discussion about this post