Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan terus menyusun arah pembangunan hukum kota. Mereka kini mematangkan finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027. Langkah ini menjadi komitmen mendukung kemajuan kota meski sedang berada dalam kondisi efisiensi anggaran.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung mengatakan pihaknya sedang menyisir satu per satu usulan regulasi. Baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah. Tujuannya agar penerapannya menyentuh kepentingan masyarakat luas. Perkuat Termasuk memperkuat komunikasi publik dalam upaya mempercepat proses pembahasan.
“Intinya kami ingin setiap produk hukum harus lahir dari perencanaan yang matang. Jangan sampai melahirkan aturan yang tumpang tindih atau tidak aplikatif di lapangan. Kan rugi juga anggaran yang sudah keluar untuk pembahasan,” ujarnya, Senin (02/11).
Menurut Andi Arif, dinamika kota yang cepat menuntut respons kebijakan yang setara. Oleh karena itu, Propemperda 2027 fokus pada sektor-sektor krusial. Sektor tersebut meliputi penataan ruang, peningkatan ekonomi warga, dan optimalisasi pelayanan publik. Di sisi lain, warga terlibat dalam memberikan masukan karena mereka yang akan menjalankan payung hukum daerah.
“Kami memfokuskan rapat ini pada pemantapan program. Ini langkah penting untuk memastikan regulasi memiliki perencanaan jelas dan terarah. Semua harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan Kota Balikpapan,” jelasnya.
Pembahasan kali ini, lanjut Andi Arif, menggeser rutinitas birokrasi hukum. Bapemperda meletakkan masyarakat sebagai pusat dari setiap lembar draf aturan. Anggota dewan menguji kegunaan aturan tersebut terhadap kesejahteraan warga secara langsung sebelum menyetujuinya. Sehingga pelaksanaan di lapangan sesuai dengan realitas kebutuhan Masyarakat.
“Makanya kami perlu dukungan semua pihak. Mulai pemerintah, akademisi hingga warga kota. Sinergi ini jadi kunci utama kelancaran pembahasan. Kondisi efisiensi ini juga harus diperhatikan. Jadi tidak mengurangi kualitas substansi perda,” tuturnya.
Tahapan finalisasi ini, tambah Andi Arif, menyaring puluhan usulan menjadi skala prioritas yang realistis. Bapemperda menargetkan perda yang lolos seleksi dapat langsung di proses tanpa hambatan teknis. Karena perda berkualitas akan menjadi pondasi kuat bagi investasi dan kenyamanan masyarakat. (rud)















Discussion about this post