Balikpapan, Borneoupdate.com – Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim belum juga mengeluarkan telaahan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) transportasi di Balikpapan. Akibatnya proses pengesahan payung hukum yang mencakup kewajiban kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan menjadi terhambat. Padahal Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Balikpapan sudah menyerahkan rancangan perda itu sejak lima bulan lalu.
Ketua Bapemperda, Andi Arief Agung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil telaahan Pemprov Kaltim atas Raperda transportasi. Proses itu menjadi salah satu syarat pengajuan produk hukum di daerah. Maka pihaknya telah meminta bantuan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan untuk menanyakan kembali status Raperda Transportasi di Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sudah selesai di tingkat pembicaraan pertama. Ini kan berproses di tingkat provinsi. Ini kita meminta bantuan bagian hukum pemerintah kota untuk melakukan komunikasi ke pemerintah provinsi,” ujarnya, Senin (22/08) siang.
Menurut Andi Arief, raperda ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Balikpapan dan sudah selesai pembahasan di tingkat pertama. Pihaknya kemudian meminta bantuan komunikasi dari bagian hukum terkait isi dari raperda yang susah di susun. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait tindak lanjut dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pembahasan Raperda transportasi ini sebenarnya sudah diselesaikan pada awal Tahun 2022 ini dan saat ini masih menunggu hasil koordinasi dari pemerintah provinsi,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Arief, hasil telaahan staf dari Pemprov Kaltim ini akan memuat catatan saran perbaikan atau penyempurnaan peraturan daerah. Terutama terkait substansi materi yang wajib menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk tidak boleh bertolak belakang atau berbenturan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
“Ini macetnya di provinsi. Tinggal satu ini saja rancangan perda kita yang ada di sana. Perda jaminan produk halal sudah selesai. Perda transportasi ini saja lagi yang masih tersendat di sana,” tambah politisi asal Partai Golkar Balikpapan ini. (FAD)
Discussion about this post