
Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan terus berupaya mematangkan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). saat ini proses pembahasan terhadap revisi Perda IMTN sedang berjalan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan kajian ulang terhadap penerapan IMTN perlu dilakukan mengingat kebijakan tersebut dinilai tidak efektif untuk menyelesaikan persoalan sengketa kepemilikan tanah. Bahkan pihak masyarakat mengeluhkan penerapan IMTN yang menjadi dasar sebelum melakukan pengurusan sertifikat karena harus membayar biaya tanpa kejelasan dasar hukumnya.
“Perda IMTN tersebut dalam proses revisi, besok kita upayakan masuk dalam tahapan tanggapan walikota, sekarang masih kita jadwalkan untuk pembahasan,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Senin (11/10) siang.
Menurut Andi Arief Agung proses revisi ini memasukkan unsur keluhan masyarakat terkait proses pengurusan IMTN. Seperti kegiatan pengukuran yang berlangsung sebanyak dua kali dan masih adanya pengurusan surat tanah tanpa harus memiliki IMTN. Akibatnya masyarakat menjadi kebingungan antara aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah setempat.
“Dari hasil pembahasan kita ada beberapa poin pembahasan di DPR terkait rencana revisi Perda IMTN, berdasarkan keluhan keluhan masyarakat misalnya dua kali pengukuran diproses IMTN ukur kemudian ketika proses di BPN diukur lagi, ini nanti berurusan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu lanjut Andi Arief Agung, pihaknya akan berupaya melakukan sinkronisasi terhadap perda IMTN dan BPN. Termasuk juga menyesuaikan dengan penerapan Undang-undang Cipta kerja yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat. Agar keberadaan aturan ini tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Memang sekarang ini harus ada penyesuaian terhadap mekanisme yang ada di BPN. Selain itu, revisi Perda IMTN ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan penerapan Undang-undang Cipta kerja. Kita akan coba tahun ini pembahasan revisi Perda IMTN selesai,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post