Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Balikpapan memberikan keringanan bagi penunggak iuran untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan. Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan antara BPJS dengan pihak DPRD yang membahas tentang program BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan. Dimana pihak DPRD meminta kejelasan status para penunggak yang menjadi penerima bantuan penggratisan iuran BPJS.
Program penggratisan BPJS Kesehatan sendiri menjadi salah satu prioritas utama yang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022. Hal itu merupakan salah satu visi dari Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan terpilih usai pilkada serentak pada tahun 2019 lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto mengatakan pihaknya siap mendukung program penggratisan yang dianggarkan pemerintah setempat. Sebab program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Sementara terkait iuran BPJS yang tertunggak tetap wajib dibayar secara bertahap.
“Jadi bagi peserta yang dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis yang akan diprogramkan oleh Pemkot Balikpapan meskipun masih memiliki tunggakan dipastikan akan tetap bisa menikmati fasilitas kesehatan yang disediakan,” ujarnya usai rapat bersama DPRD Kota Balikpapan, Jumat (06/08).
Menurut Sugiyanto pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan agar tetap memenuhi kewajibannya melunasi tunggakannya. Apalagi sesuai aturan, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran hanya cukup membayar tagihan selama 2 tahun terakhir. Adapun sisanya akan diputihkan atau dinyatakan lunas.
“Kami tetap meminta kepada peserta yang menunggak agar tetap melunasi hutang iurannya. Ini cukup ringan karena sesuai aturan BPJS hanya menagih iuran selama 2 tahun, sisanya akan diputihkan. Jadi memang tetap bisa dapat layanan kesehatan. Tapi kami juga menghimbau mereka melunasi tunggakan mereka,” jelasnya.
Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, tercatat sebanyak 73 ribu peserta kelas tiga BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan menunggak pembayaran iuran. Total tunggakan yang tercatat mencapai Rp 28 miliar. Untuk saat ini, tambah Sugiyanto, pihaknya masih menunggu nomenklatur dari pemerintah kota terkait rencana pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis yang direncanakan mulai terlaksana pada Oktober 2021 ini. Sedangkan total peserta BPJS Kelas 3 di Kota Balikpapan tercatat mencapai 160 ribu jiwa.
“Untuk proses verifikasi nanti yang dilakukan oleh pemerintah, BPJS hanya menjalankan. Intinya kami siap mendukung program pemerintah. Yang pesertanya yang masih menunggak jangan lupa dilunasi juga hutangnya,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post