Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan komitmen untuk pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini untuk mencegah adanya pasien yang tidak terlayani karena kartunya dalam kondisi tidak aktif.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan ada aturan pemberian waktu selama 3×24 jam kepada keluarga pasien saat mendapatkan layanan kesehatan. Itu berlaku untuk memilih memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS atau menjadi pasien umum. Komitmen tersebut juga untuk memudahkan pihak keluarga pasien supaya segera mengurus tunggakan iuran agar status kepesertaan JKN-KIS yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) menjadi aktif dan dapat dipergunakan.
“Jadi tidak di hari pertama dinyatakan sebagai pasien umum. Jadi tidak di hari pertama dinyatakan pasien umum. Karena kan yang masih menunggak bisa membayar tunggakan dulu. Sehingga bisa aktif kembali,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (01/02).
Selain itu, lanjut Sugiyanto, masa 3×24 jam juga memberi kesempatan kepada keluarga pasien agar mencoba mengurus kepesertaan Kelas 3 yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan. Asalkan yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang berlaku. Yakni bagi warga kurang mampu dan belum terlindungi BPJS Kesehatan.
“Kan ada BPJS gratisnya Pemkot Balikpapan. Bisa pengajuan ke Dinas Sosial agar langsung aktif. Jadi komitmen kami ada waktu 3×24 jam bagi keluarga pasien mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya lagi.
Mengenai kejadian di RSPB beberapa waktu lalu, menurut Sugiyanto, akan menjadi evaluasi bersama antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit. Termasuk mengenai lama waktu perawatan bagi pasien pemegang kartu BPJS. Karena ada warga yang melaporkan batasan waktu rawat inap 3 hari bagi pengguna BPJS.
“Yang jelas tidak ada aturan rawat inap 3 hari. BPJS menanggung pasien sampai sembuh. Mau dua hari, tiga hari atau seminggu bahkan sebulan. Tetap tanggungan BPJS Kesehatan. Pihak RS juga harus detail sebutkan alasan pasien bisa pulang,” tambahnya. (*/TS)
Discussion about this post