Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat pengelolaan dana haji untuk memberikan manfaat maksimal kepada calon jamaah haji. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan fasilitas haji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), serta uang saku bagi jamaah. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah jamaah dalam menjalankan ibadah haji dan meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menjelaskan bahwa pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan BPIH sebesar Rp 91 juta. Dari jumlah tersebut, calon jamaah haji diwajibkan untuk melunasi 62 persen atau sekitar Rp 56,5 juta. Namun, pelunasan ini masih dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta yang sebelumnya telah dibayarkan oleh jamaah.
“Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) yang telah ditetapkan. Tugas kami di BPKH adalah mengelola dana haji dengan efisien agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji,” ujarnya pada acara buka bersama calon jamaah haji di Balikpapan, Rabu (21/03).
Selain itu, calon jamaah haji juga akan menerima uang saku sebesar 700 riyal atau sekitar Rp 3 juta. Uang saku ini diberikan untuk membantu jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah dengan tenang.
Sulistyowati juga menambahkan bahwa pemerintah memberikan bantuan dana haji yang cukup signifikan, yakni hampir Rp 38 juta per jamaah. “Pemerintah berkomitmen untuk meringankan beban jamaah haji, dengan memberikan subsidi yang cukup besar. Harapannya, bantuan ini dapat mempermudah calon jamaah dalam menjalankan ibadahnya,” jelasnya.
Selain memberikan fasilitas dan subsidi, BPKH juga memastikan bahwa dana yang dikelola digunakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini bertujuan untuk kepentingan jamaah haji, baik dalam pemenuhan fasilitas ibadah maupun dalam menjaga kenyamanan selama berada di Tanah Suci.
Pemerintah, melalui BPKH, bertekad untuk terus mengelola dana haji dengan transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang optimal, diharapkan dapat meringankan beban biaya haji bagi masyarakat Indonesia. Ke depannya, BPKH akan terus berupaya agar dana haji yang dikelola dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para jamaah haji di masa yang akan datang. (*/FAD)
Discussion about this post