Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menargetkan penyelesaian proses pembahasan perubahan tata tertib (Tatib) pada Juni ini. Target tersebut untuk memenuhi proses pengisian jabatan wakil walikota yang masih kosong sejak pelantikan kepala daerah di tahun 2021 lalu.
Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Walikota Balikpapan, Simon Sulean mengatakan pembahasan perubahan tata tertib dewan ini merupakan syarat pembentukan panitia seleksi (Pansel). Nanti tim tersebut yang bertugas melakukan proses pemilihan posisi wakil walikota di kota minyak.
“Ini sedang pembahasan pokok kegiatan. Semua inginnya cepat terisi karena memang itu posisi politik. Makanya kami secara intens di internal pansus terus bergerak,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (02/06) siang.
Menurut Simon akan ada beberapa perubahan dalam tatib. Salah satunya pasal tentang panitia seleksi yang berasal dari unsur alat kelengkapan dewan (AKD). Rencananya klausul tersebut berubah menjadi perwakilan masing-masing fraksi. Otomatis hal ini memerlukan pembahasan secara internal agar dapat diterima semua pihak di lembaga legislatif.
“Jadi yang memilih itu adalah utusan dari fraksi bukan AKD. Itu saja perubahannya. Artinya itu nanti utusan fraksi itulah yang memiliki hak suara saat pemilihan berlangsung,” tuturnya lagi.
Simon menambahkan perubahan mekanisme Tatib merupakan dasar untuk pembahasan proses pemilihan wakil walikota di legislatif. Termasuk menunggu pemilihan nama dari pihak walikota atas calon partai pengusung. Selama belum ada penyerahan dua nama calon wakil walikota maka pihak DPRD sifatnya hanya menunggu. Karena panitia seleksi baru bisa terbentuk setelah ada kejelasan nama yang masuk menjadi peserta terpilih.
“Jadi mohon bersabar untuk menunggu penyelesaian tatib ini. Baru nanti dewan lagi akan membentuk panitia pansel. Kita sudah sepakati sasaran kegiatan itu. Pekan depan kita sudah pembahasan draf untuk tatib,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post