PPU, Borneoupdate.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mendorong terciptanya ruang dialog terbuka antara pemerintah, asosiasi pekerja, dan manajemen perusahaan dalam upaya memperbaiki iklim ketenagakerjaan di wilayahnya. Hal itu ia sampaikan dalam forum silaturahmi dan diskusi santai bertajuk “Ngopi Bareng Dunia Kerja”, Sabtu (03/05).
Acara yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU ini menghadirkan sekitar 50 peserta, terdiri atas perwakilan asosiasi buruh, pimpinan perusahaan, serta unsur pemerintah daerah. Forum ini menjadi ajang tukar pikiran dan pencarian solusi bersama terhadap berbagai persoalan hubungan industrial yang muncul di lapangan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan setara antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Tanpa itu, kita akan sulit menciptakan ekosistem kerja yang kondusif dan berkeadilan,” ujarnya saat membuka diskusi.
Mudyat menilai forum semacam ini sangat penting untuk menjembatani kepentingan berbagai pihak yang selama ini kerap berseberangan dalam praktik hubungan industrial. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus aktif memfasilitasi penyelesaian masalah.
“Kami tidak bisa diam ketika hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak harmonis. Pemerintah harus hadir dan menjadi jembatan solusi. Makanya kalau duduk bareng setidaknya ada diskusi dua arah antara pemerintah dan pekerja,” jelasnya.
Mudyat juga menyoroti sejumlah tantangan regulasi yang menghambat efektivitas pengawasan dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Ia menyebut kewenangan terbatas pemerintah kabupaten dalam urusan perizinan dan pengawasan industri kerap membuat penanganan masalah menjadi berlarut.
“Banyak kewenangan berada di tangan provinsi dan pusat. Akibatnya, kami di daerah kesulitan bertindak cepat, padahal persoalan pekerja terjadi di depan mata kami. Ini yang perlu kita carikan solusinya bersama,” tuturnya lagi.
Mudyat mengusulkan lahirnya regulasi daerah yang mampu menyesuaikan kebijakan nasional dengan konteks lokal. Termasuk dalam aspek perlindungan pekerja dan pembinaan perusahaan. Menurutnya, regulasi yang peka terhadap kearifan lokal dapat mencegah konflik dan memperkuat stabilitas sosial ekonomi daerah.
“Kami ingin menyusun aturan turunan yang benar-benar berpihak pada realitas di daerah. Pekerja terlindungi, perusahaan pun merasa aman dan nyaman beroperasi. Semoga langkah ini mendapatkan dukungan dari semua pihak,” tambahnya. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post