Balikpapan, Borneoupdate.com – Sejumlah orang yang tergabung dalam serikat buruh mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan. Mereka meminta para wakil rakyat menjadi penengah dalam persoalan Upah Minimum Kota (UMK). Di mana besaran kenaikan UMK itu tidak sebanding dengan pergerakan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi mengatakan pihaknya akan memfasilitas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Karena DPRD berfungsi menyerap aspirasi warga, menyampaikan dan mengawal pelaksanaan di lapangan. Apalagi ini terkait hajat hidup para buruh.
“Jadi sebenarnya mereka ingin minta waktu RDP. Tapi suratnya baru masuk hari ini. Maka nanti kami jadwalkan lewat sekretariat dewan bersama Disnaker sekalian,” ujarnya, Selasa (21/11).
Menurut Asep, inti tuntutan para buruh ini terkait besarah kenaikan upah. Karena besaran dari pemerintah tidak seimbang dengan sektor lainnya. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menikmati kenaikan pendapatan hingga 8 persen. Sedangkan buruh hanya berkisar di angka 2,9 persen. Bahkan UMK kota minyak juga kalah dengan PPU yang pembangunannya tidak secepat Balikpapan.
“Katanya kenaikan di buruh hanya 2,9 persen. ASN saja naiknya 8 persen. Lalu UMK di Balikpapan kok bisa kalah dengan PPU. Padahal berdekatan saja daerahnya,” tuturnya lagi.
Asep juga meminta perwakilan serikat buruh segera mengatur kembali jadwal pertemuan dengan Komisi IV dan Disnaker. Agar bisa ada kejelasan pembahasan yang melibatkan semua pihak terkait persoalan UMK ini. (MAN)
Discussion about this post