
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya mengurai dan menemukan penyebab masalah banjir yang melanda. Salah satunya dengan mengawasi kegiatan pihak pengembang dan perusahaan swasta dalam upaya pencegahan. Hal itu sebagai bentuk tugas lembaga legislatif sebagai fungsi pengawasan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri mengatakan inti persoalannya terkait kejelasan masterplan pembangunan oleh pihak pengembang. Salah satu yang menjadi sorotan yakni perumahan gran city yang berada di kawasan Balikpapan Utara.
“Ada beberapa hal tentang perumahan gran city. Tadi teman-teman mempertanyakan masterplan, siteplan, ruang terbuka hijau dan bendungan pengendalinya,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Senin (11/04) siang.
Untuk itu, lanjut Alwi, pihaknya meminta dinas lingkungan hidup (DLH) sebagai satuan kerja melakukan pemeriksaan ke pihak pengembang. Terutama mengenai informasi perubahan siteplan yang sampai tiga kali. Termasuk memastikan RTH yang tersedia seluas 9 hektar.
“Jadi ada tiga kali perubahan dalam siteplan itu. Dari 2012, 2017 sampai 2019. Tahun terakhir itu mereka bilang RTH ada 9 hektar. Yang jadi permasalahan ternyata pihak pemerintah malah belum pernah mendata. Benar apa tidak 9 hektar,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi, pemerintah wajib melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan secepatnya. Agar laporan dalam berkas yang masuk ke dinas sesuai dengan kondisi di lapangan. Mengingat pemerintah hingga kini belum bisa menyelesaikan persoalan titik banjir yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Makanya kami juga perlu turun ke lapangan. Ini penting. Jangan sampai yang mereka sampaikan ternyata tidak sesuai kenyataan. Nah ini yang kami tidak inginkan. Harusnya kan RTH dan bendali sesuai di siteplan,” tambah politisi asal Golkar Balikpapan ini. (FAD)




















Discussion about this post