Balikpapan, Borneoupdate.com – Sejumlah pengusaha yang memperoleh kontrak investasi pembangunan jalan lingkar (coastal road) di Balikpapan menyampaikan keluhan kepada DPRD Balikpapan. Mereka mengeluhkan tidak adanya kepastian kelanjutan proyek reklamasi teluk Balikpapan yang sudah dimulai sejak 6 tahun lalu.
“Proyek coastal road ini berjalan sudah 6 tahun. Tapi jalannya di tempat. Tidak ada realisasinya juga. Tidak ada kejelasan kelanjutannya. Ini yang dikeluhkan oleh pihak pemegang kontrak di masing-masing seksi,” ujar anggota DPRD Balikpapan, Johny NG, saat mendampingi pengusaha menghadap walikota, Rabu (07/07).
Ia memperkirakan, persoalan perizinan masih menjadi hambatan utama kelanjutan proyek coastal road tersebut. Karena ada tiga pihak pemerintah yang terlibat dalam perizinan di proyek itu. Yakni pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Mungkin masalah perizinan yang masih belum jelas antara provinsi, Balikpapan atau pusat. Jadi selama ini saya melihat ada kelemahan di pemerintahan kenapa bisa sampai susah begitu. Mengurus izinnya sampai 6 tahun tidak selesai-selesai,” tuturnya lagi.
Kondisi ini lanjut Johny, menimbulkan kerugian besar di pihak pengusaha mengingat mereka harus memperpanjang jaminan bank setiap tahunnya. Biaya itu harus mereka keluarkan setiap tahunnya berupa administrasi hingga bunga bank atas pinjaman yang sudah mereka ajukan ke pihak perbankan.
“Kalau tidak salah, pengusaha harus membayar jaminan bank cukup besar. Ada yang Rp 3 miliar, Rp 3,5 miliar ada yang Rp 4 miliar. Tentunya jaminan itu harus mereka keluarkan dan biaya itu agak berat ditanggungnya jika proyek tidak berjalan,” jelasnya.
Untuk itu menurut Johny, pihak pengusaha meminta walikota memberikan kepastian pihak yang berwenang dalam perizinan yang menjadi dasar kelanjutan pembangunan coastal road. Sehingga para pengusaha bisa melanjutkan kegiatan mereka yang sudah terhambat dalam 6 tahun terakhir.
“Sampai sekarang kan izin reklamasi belum ada. Yang sudah keluar hanya izin prinsip. Ini kelemahan dari pihak pemerintah karena tidak ditindaklanjuti secara serius. Akibatnya proyek terhambat dan pengusaha juga merugi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post