Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan meminta para warga untuk bisa memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena program dari pemerintah pusat ini sebagai upaya perlindungan hak atas aset masyarakat. Di mana mereka akan mendapatkan percepatan pelayanan sertifikasi tanah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan inti dari program ini adalah sosialisasi. Agar masyarakat mengetahui manfaat dan kemudahan yang didapat. Tanpa adanya sosialisasi otomatis masyarakat menganggap lebih baik menggunakan jalur lain dalam pengurusan sertifikasi.
Program ini sangat baik sekali. Ini program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tinggal pemerintah gencar sosialisasi dan dampingi warga dalam proses pengurusan tanahnya,” ujarnya baru-baru ini.
Menurut Iwan, konflik agraria sudah sering terjadi di Balikpapan. Baik antara warga dengan pemerintah, sesama warga maupun dengan pengembang pembangun perumahan. Persoalan hukum ini harus bisa terselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Karena ada warga yang sampai tidak bisa memiliki sertifikat karena bermasalah status lahannya.
“Masyarakat yang sudah tinggal lama jelas kepemilikannya walaupun mungkin IMTN belum ada. Nah ini perlu pemerintah bantu. Kasih kesempatan untuk dia mengurus sertifikatnya,” tuturnya lagi.
Iwan berharap adanya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Terutama mereka yang masih kesulitan mendapatkan bukti sah kepemilikan lahan karena persoalan administrasi. “Mudah-mudah kemudahan pengurusan PTSL masyarakat bisa mendapatkan sertifikat dan hakya sepanjang semua clear,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post