Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah soal pembatasan kegiatan silaturahmi saat hari raya Idul Fitri tahun ini. Terutama untuk lingkungan RT yang termasuk kategori zona merah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang terus diterapkan di Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pihaknya sangat mendukung anjuran dari pemerintah. Terutama tentang instruksi pembatasan pada lebaran tahun ini. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran baru kasus positif Covid-19 di berbagai daerah.
“Ketika ada edaran atau tata cara mudik ya masyarakat harus mengikuti itu. Seperti harus vaksin, booster dan protokol kesehatannya. Ini kan bagian anjuran dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (05/04).
Menurut Taqwa pemerintah sudah memberi kelonggaran melalui pemerintah setempat. Salah satunya di sektor ekonomi yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat yang tergerus saat pandemi Covid-19 melanda dalam setahun terakhir. Namun aturan pemerintah soal itu sudah sering berubah.
“Ikuti saja sebagai warga negara. Walaupun bingung juga. Pemerintah ini bikin aturan berubah-ubah. Sebentar begini sebentar begitu. Ini lagi yang terbaru pemerintah merubah aturan perjalanan laut dan udara,” tuturnya lagi.
Untuk kegiatan mudik, Taqwa berharap masyarakat patuh terhadap aturan mudik dari pemerintah pusat. Kecuali dalam kondisi yang sangat darurat. Termasuk siap mematuhi syarat perjalanan laut dan udara serta menggunakan protokol kesehatan bagi yang mudik.
“Yang pasti memang untuk masyarakat yang mudik harus ikut aturan itu. Tentunya hal itu untuk kepentingan kita bersama juga. Saya pikir ikutilah aturan pemerintah,” tambah anggota dewan dari Partai Gerindra Kota Balikpapan ini. (*/FAD)
Discussion about this post