Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah pusat sudah merencanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke seluruh daerah menghadapi musim libur akhir tahun. Kebijakan ini mendapat respon positif dari pihak pemerintah maupun DPRD setempat. Mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir di berbagai daerah.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan siap mendukung PPKM Level 3 saat periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Termasuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti selama periode tersebut. Sebab kebijakan ini merupakan upaya pencegahan potensi lonjakan penyebaran Covid-19.
“Kami ikut saja apa kebijakan pemerintah pusat. Kami siap taat azas dan aturan untuk pencegahan Covid-19 ini. Saya yakin semua daerah juga siap mengikuti kebijakan pusat tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11).
Meski saat ini, lanjut Rahmad, belum ada petunjuk teknis resmi untuk PPKM level 3 di masa liburan akhir tahun. Namun merujuk aturan sebelumnya maka pendatang yang masuk ke Balikpapan wajib test PCR, pembatasan kegiatan ibadah maupun pembatasan yang lain termasuk penyekatan jalan.
“Setahu saya kalau level 3 seperti yang lalu aturannya. Tapi secara resmi nanti disampaikan pusat. Yang jelas PPKM level 3 sudah tepat. Karena pandemi ini belum berakhir. Salah satu langkah yang dari pemerintah adalah pembatasan,” tuturnya lagi.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mendukung PPKM level 3 dari pemerintah pusat. Namun dirinya meminta PPKM tidak sampai mematikan sektor ekonomi khususnya pelaku UMKM yang sudah mengalami dampak sosial dari kebijakan ini sejak lama.
Sabaruddin menambahkan bahwa DPRD sangat mendukung PPKM yang diterapkan pihak pemerintah. Sebab hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat ke daerah yang meminta dilaksanakan PPKM terhitung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post