Balikpapan, Borneoupdate.com – Belum meratanya pembagian buku salinan dokumen APBD tahun 2023 masih menjadi keluhan di DPRD Balikpapan. Pasalnya buku tersebut baru tersebar kepada ketua fraksi dan anggota badan anggaran saja. Sementara anggota dewan secara keseluruhan belum mendapatkannya.
Anggota DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengingatkan bahwa seluruh anggota legislatif memiliki hak dan fungsi yang sama. Termasuk dalam fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran di daerah. Di mana buku salinan APBD tahun 2023 menjadi dasar untuk menjalankan fungsi tersebut.
“Ini suatu kesalahan, saya memiliki SK anggota DPRD sah tahun 2019-2024, wajib menerima salinan buku itu. Karena bagaimana DPRD bisa mengawasi kinerja pemerintah, jika pihaknya tidak mengetahui isi anggarannya,” ujarnya kepada wartawan.
Ardiansyah mencontohkan terkait pertanyaan masyarakat seputar anggaran BPJS Kesehatan gratis untuk kelas 3. “Saya juga anggota DPRD. Ketika saya ditanya masyarakat perihal anggaran BPJS Gratis kelas 3, bagaimana saya mau jawabnya kalau saya tidak tahu jumlahnya. Karena tidak dikasih buku salinan,” tuturnya lagi.
Selain itu, Ardiansyah, juga mempertanyakan janji pemerintah untuk membagikan salinan buku APBD tahun 2023 secara merata. Sebagaimana pernyataan dari Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli, beberapa waktu lalu. Namun janji tersebut hingga kini belum juga terealisasikan.
“Jadi mohon maaf kalau misalnya ada koreksi kinerja DPRD lemah. Iya mungkin wajar saja. Karena bagaimana melakukan salah satu fungsi kami jika buku anggaran tidak diberikan. Padahal ini penting untuk mengontrol kegiatan pemerintah,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post