Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengembalikan dua nama calon wakil walikota hasil pengajuan dari Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Hal itu terkait kurang lengkapnya berkas partai pengusung terhadap calon yang diajukan. Sebab pihak legislatif baru bisa melanjutkan proses pemilihan jika berkas telah memenuhi persyaratan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan dua nama yang masuk ke dewan yakni Budiono dan Risti Utami. Namun usulan dua nama tersebut belum memenuhi kelengkapan berkas partai pengusung. Di mana masih ada partai pengusung yang belum menyatakan persetujuannya.
“Jadi yang diusulkan ada nama Budiono dan Risti Utami. Tapi kami mengembalikan lagi nama-nama tersebut. Administrasinya masih kurang lengkap. Kekurangan pokok syaratnya adalah surat dukungan dari partai pengusung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/01).
Menurut Abdulloh, persetujuan dari partai pengusung merupakan syarat yang wajib terpenuhi. Karena ketika pencalonan pasangan calon di pilkada Balikpapan melibatkan delapan partai pengusung. Otomatis saat pergantian antar waktu juga memerlukan dukungan dari partai yang terlibat ketika itu.
“Satu saja partai pengusung tidak mendukung itu tidak bisa. Jadi dua nama calon tadi bagaimana mereka koordinasi dengan partai-partai pengusung yang lain. Baru nanti kami proses kelanjutannya,” jelasnya.
Pihak DPRD, lanjut Abdulloh, hanya menunggu adanya pengajuan nama calon wawali dan kelengkapan berkasnya. Proses pemilihan baru bisa terlaksana setelah semua persyaratan terpenuhi. Adapun batas waktunya yakni delapan bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir.
“Jadi tidak bisa diproses kalau belum lengkap berkasnya. Batas waktunya sampai 8 bulan masa jabatan walikota berakhir. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan Utara ini.
Sebagai informasi, dua nama tersebut dipilih dari sejumlah nama yang pernah diajukan partai pengusung. Yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP serta Budiono dari PDIP. (FAD)
















Discussion about this post