
Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) DPRD kota Balikpapan terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu untuk mendapatkan informasi seputar tindak lanjut dari temuan BPK terhadap penggunaan anggaran negara di masing-masing OPD.
Ketua Pansus LHP-BPK, Ardiansyah mengatakan pihaknya sudah menggelar lima kali pertemuan dengan para OPD yang tercantum di laporan BPK. Dimana ada dua OPD yang mendapatkan perhatian. Yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Untuk itu, pihak DPRD meminta adanya perbaikan terhadap kinerja sebagai tindakan lanjutan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan BPK.
“Itu memang ada dua temuan BPK di Disdik soal BOS dan DAK. Tapi Laporannya sudah bisa diselesaikan oleh kepala dinas. Begitu juga dengan anggaran fisik dan belanja untuk pendidikan,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Rabu (25/06).
Adapun terkait Dinas Sosial, menurut Ardiansyah, pihak Pansus terus mendorong agar segera memperbaiki data penerima bantuan pemerintah. Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan atas temuan BPK tentang perbedaan data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan. Terutama soal data ganda pada penerima bantuan sosial di kota minyak. Bahkan ada warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah domisili namun tetap tercantum sebagai penerima. Sehingga ada warga yang memenuhi syarat sebagai penerima namun tidak bisa mendapatkan haknya.
“Secara umum Pansus ini meminta OPD harus siap melakukan perbaikan kedepannya agar temuan itu tidak berulang terjadi lagi. Tetapi secara garis besar selama pemanggilan terhadap OPD ini kami nilai sudah cukup baik. Karena ada juga bantuan inspektorat kepada OPD untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan dan catatan BKP,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post