Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan status siaga terhadap bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai pekan ini. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden untuk melakukan upaya penanggulangan Karhutla di seluruh wilayah Indonesia. Di mana BPBD mencatat ada 48 kasus Karhutla yang terjadi di Kota Balikpapan.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan penetapan status ini untuk memudahkan upaya pencegahan terhadap potensi kekeringan dan Karhutla. Kondisi ini dengan mempertimbangkan musim kemarau di Kota Balikpapan yang berpotensi menimbulkan Karhutla dan krisis bersih. Maka seluruh stakeholder wajib terlibat pencegahan, antisipasi dan pengawasan terhadap potensi kejadian Karhutla.
“Dengan cuaca dan musim kemarau saat ini tentu bisa saja berakibat fatal. Tak hanya bagi manusia. Tapi juga bagi makhluk hidup juga habitatnya. Kalau pun harus membuka lahan harus koordinasi harus ada perizinan. Jadi kita bisa antisipasi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mendukung upaya pencegahan Karhutla di kota minyak. Terutama dengan melibatkan semua pihak hingga ke masyarakat. Agar proses pencegahan bisa berjalan secara efektif dan intensif. Termasuk pentingnya penyuluhan Karhutla kepada msayarakat setempat.
“Perlu sekali penyuluhan. Jadi warga kita ada wawasan soal Karhutla. Kan ada juga konsekuensi hukumnya. Yang jelas perlu kerjasama antara pemerintah dan warga dalam pencegahan Karhutla,” tambahnya. (ANA)
Discussion about this post