Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di tengah kondisi kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan respon wakil rakyat. Anggota dewan di lembaga legislatif meminta PPKM tidak sampai mematikan sektor ekonomi khususnya pelaku UMKM yang mengalami dampak sosial dari kebijakan ini.
“Memang berlaku PPKM level 3. Tentu akan terjadi sedikit pembatasan. Tapi kami meminta kepada pemerintah kota jangan membatasi ruang sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat, dalam artian tidak terlalu berlebihan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, Selasa (16/02).
Iwan mengatakan dari data yang ada memang menunjukkan kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi. Bahkan Balikpapan merupakan yang tertinggi di Kaltim. Namun faktanya, tingkat kematian dan keterisian rumah sakit tergolong minim. Pihak Satgas Covid-19 juga menyebutkan gejala para pasien yang positif masuk kategori ringan bahkan tanpa gejala.
“Melihat fatality rate-nya masih jauh dibanding kasus setahun yang lalu. Keterisian rumah sakit juga minim. Makanya kami minta jangan membatasi ruang gerak ekonomi dan sosial kemasyarakatan sampai berlebihan,” tuturnya lagi.
Menurut Iwan, pihaknya tetap melihat perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan dan evaluasi PPKM. Mengingat PPKM merupakan bentuk pencegahan penularan yang lebih luas. Dimana pemerintah memberlakukan sejumlah aturan dalam mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita ini baru saja bangkit recovery ekonomi. Kita tetap meminta masyarakat waspada dan menjaga kesehatan mereka. Karena kunci utamanya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post