
Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kearsipan saat ini sudah mendekati tahap akhir. Dimana DPRD sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan walikota atas pandangan umum fraksi terkait rancangan perda tersebut. Setelah itu akan dilanjutkan penyampaian ke gubernur Kaltim sebelum sidang paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan peranan SDM pendukung arsip digital menjadi faktor penting implementasi perda di lapangan. Apalagi arsip merupakan bukti faktual dalam tata kelola pemerintahan dan setelah menjadi arsip statis dapat menjadi bagian dari dokumen kolektif penyelenggaraan kegiatan pemerintah di daerah.
“Tentunya di dalam raperda kearsipan tadi juga dibahas bahwa SDM harus siap. Jadi masing-masing satuan kerja memiliki SDM yang mengerti tentang arsip digital,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (07/04).
Di samping itu, lanjut Budiono, pihaknya meminta adanya persiapan anggaran prasarana berupa dukungan jaringan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan penyatuan seluruh arsip pemerintah. Sebab perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang semakin cepat menuntut instansi pemerintah untuk bersiap diri bertransformasi pada cara kerja digital.
“Salah satunya juga prasarana. Artinya jaringan antar dinas dan antar lembaga harus siap. Memang saat ini belum dibangun prasarananya. Makanya harus dipersiapkan dulu,” tutur wakil rakyat dari PDIP Balikpapan ini.
Budiono berharap kehadiran rancangan perda kearsipan yang akan disahkan nantinya merubah perspektif tata kelola arsip pemerintahan. Termasuk menciptakan SDM kearsipan yang responsif terhadap perkembangan tren, pelaksanaan transformasi digital, kemampuan penyajian data yang solid dan berkesinambungan, dan pengembangan infrastruktur kearsipan.
“Ke depan memang terasa sekali perlunya arsip digital dalam mendukung pendokumentasian kegiatan pemerintah. Dalam pertemuan lalu juga walikota berharap di dalam rencana kerja DPRD bisa disampaikan tidak lagi menggunakan kertas. Tetapi secara digital atau paperless,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post