
Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) aset daerah di DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat bersama sejumlah instansi. Pertemuan tersebut untuk memperoleh informasi seputar proses pengurusan sertifikat terhadap aset pemerintah yang tersebar. Hal itu sebagai upaya melindungi aset pemerintah dari gugatan hukum yang bisa merugikan negara.
Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Kota Balikpapan Haris mengatakan pihaknya menerima laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait adanya 65 bangunan sekolah tanpa sertifikat. Laporan ini menunjukkan aset pemerintah dalam posisi rawan terkena gugatan hukum karena belum memiliki sertifikat.
“Dari laporan dinas pendidikan tadi ada sekitar 65 sekolah yang belum terverifikasi diantaranya ada yang tidak memiliki sama sekali alat hak,” ujarnya usai melakukan rapat dengan bersama sejumlah instansi terkait di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Selasa (28/09).
Dalam kesempatan ini, Haris juga mempertanyakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam menyelesaikan proses sertifikasi terhadap sejumlah aset daerah. Karena dari 150-an aset daerah yang ditargetkan akan disertifikasi pada tahun ini, hanya sampai 8 yang sudah selesai di sertifikat.
“Alasannya, di BPN keterbatasan tenaga ukur. Nah sekarang kan tinggal sisa 3 bulan yang kita pertanyakan adalah bisakah menyelesaikan 70-80 sertifikat sisa yang ada,” tuturnya lagi.
Menghadapi hal ini, menurut Haris, Pansus Aset Daerah akan melakukan sejumlah upaya dalam mendorong proses sertifikasi aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Yaitu memanggil semua OPD terkait, kemudian untuk meminta penjelasan terkait dokumen aset daerah yang ada.
Kemudian, Pansus juga akan melakukan pembuktian terhadap keterangan yang disampaikan seperti kalau ada keterangan bahwa aset yang bersangkutan itu ada segel atau sertifikat. Lalu, dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan aset daerah yang ada.
“Nah ini kita pastikan benar ada, makanya kami sampaikan jangan sampai yang tidak ada, dibilang ada. Setelah melakukan tiga tahapan tersebut, barulah nanti Pansus akan mengeluarkan rekomendasi,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post