Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah setempat membela pedagang kaki lima (PKL) lapangan Merdeka. Pasalnya lokasi berjualan yang sudah ada sejak lama itu akan mengalami penutupan oleh pihak Pertamina. Di mana pada lokasi tersebut terpampang sebuah spanduk bertuliskan larangan berjualan mulai 23 Oktober 2023 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso menilai larangan pihak Pertamina itu bersifat sepihak. Tanpa ada koordinasi dengan pemerintah dan perwakilan PKL. Bahkan tidak memberikan solusi terhadap kelangsungan ekonomi yang sudah berjalan. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah melalui satuan kerja terkait segera berkompromi larangan tersebut.
“Ini perlu koordinasi demi kepentingan bersama. Kalau perlu ada kompromi dan nego atas larangan tadi. Supaya ada kemanfaatan dan pemberdayaan UMKM yang sudah ada di situ,” ujarnya, Rabu (18/10).
Menurut Slamet, Pertamina seharusnya tetap memiliki sisi sosial terhadap PKL yang sudah ada di kawasan lapangan merdeka. Tinggal perlu adanya pengaturan terhadap lokasi, waktu berjualan dan jumlah PKL-nya. Hal itu bisa menjadi kesepakatan yang melibatkan semua pihak. Mulai dari Pertamina, pemerintah dan perwakilan PKL.
“Ini jelas kepentingan dalam jangka panjang ke depan. PKL itu kan warga kita juga. Maka Pemkot perlu bertemu dengan pihak Pertamina segera dalam mencari solusi yang baik. Mungkin bahas pengaturan ulang PKL,” tuturnya lagi.
Slamet berharap ada solusi yang membawa semangat kerakyatan. Karena PKL merupakan bagian dari penggerak perekonomian setempat. Mengingat mereka tidak sama dengan pengusaha yang memiliki akses modal. Sehingga pemerintah dan swasta perlu membantu fasilitas pendukung dalam pengembangannya.
“Padahal Pertamina juga ada UMKM-nya, harusnya sama-sama mengayomi dan mensinergikan. Kalaupun ada persoalan ya komunikasikan antara kedua belah pihak dulu. Mari kita cari solusi, bukan berarti menstop begitu saja,” pungkasnya. (MAN)
Discussion about this post