Balikpapan, Borneoupdate.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menilai pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial CSR (Corporate Sosial Responsibility) yang digunakan oleh perusahaan masih belum maksimal.
Hal ini karena penyaluranpemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan ke masing-masing wilayah operasional terbilang sangat terbatas sehingga menyebabkan berbagai pihak merasa tidak diuntungkan termasuk masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Taqwa menjelaskan terkait dengan adanya dana tanggung jawab sosial perusahaan di kota Balikpapan sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) agar dana yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepenting masyarakat.
Perda tersebut menjadi bahan acuan pengelolaan dan pemanfaatan dana yang diperuntukan kepada masyarakat sudah menyangkut dengan tata cara pengawasan dan koordinasi CSR di lapangan, sehingga manfaat yang dirasakan dapat dimaksimalkan untuk kesejahtraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan khususnya.
“Jadi sangat penting sekali transparansi. Jika tidak, maka akan menimbulkan segala pertanyaan terkait dana tersebut. Seperti kemana saja disalurkannya dana tersebut dan dari perusahaan mana hingga bentuknya seperti apa, termasuk apa saja yang telah diterima masyarakat dari program yang sudah dijalankan,” ujar anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra Kota Balikpapan tersebut. (SAN)
Discussion about this post