Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mengawal rencana pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk area permukiman warga. Langkah antisipasi kebakaran ini sebenarnya sudah lama menghiasi meja pembahasan perencanaan daerah di kota minyak. Pihak wakil rakyat memandang ketersediaan APAR di tingkat lingkungan sangat mendesak. Hal ini menyusul tingginya risiko kebakaran di kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau mobil pemadam besar.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan rencana ini bukan hal baru dalam agenda pembangunan. Ia memastikan dewan tetap berkomitmen memperjuangkan fasilitas keamanan tersebut bagi warga. Namun usulan itu harus menyesuaikan mekanisme pembahasan perencanaan dan ketersediaan anggaran.
“Rencana pengadaan APAR ini sebenarnya sudah lama masuk dalam pembahasan perencanaan daerah kita. Kami ingin setiap lingkungan memiliki kesiapan dini saat menghadapi ancaman api,” ujarnya, Senin (06/04).
Oddang mengakui realisasi pengadaan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah kota harus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku. Apalagi setiap usulan pembangunan harus mengikuti prosedur administrasi yang ketat. Ia meminta masyarakat dan pihak terkait untuk aktif membawa usulan ini dalam forum resmi di tingkat bawah.
“Semua usulan pengadaan APAR harus melalui tahapan perencanaan yang benar. Usulan ini wajib masuk lewat Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang sebelum kita tuangkan dalam Rencana Kerja Anggaran,” jelasnya.
Selain masalah prosedur, lanjut Oddang, DPRD juga masih mempertimbangkan aspek teknis pengelolaan anggaran. Dirinya menilai perlu ada ketetapan mengenai instansi mana yang akan bertanggung jawab penuh terhadap distribusi dan pemeliharaan alat tersebut.
“Kita masih perlu memperjelas penempatan anggarannya di mana. Apakah nanti pengelolaannya berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pihak kecamatan, atau langsung ke kelurahan,” tuturnya lagi.
Kejelasan instansi pengelola, tambah Oddang, sangat penting agar penggunaan APAR di lapangan tepat sasaran. Ia tidak ingin alat pemadam tersebut hanya terbengkalai tanpa perawatan yang rutin dari dinas terkait. Komisi III berharap sinkronisasi antara perencanaan dan ketersediaan anggaran segera menemui titik temu. Agar pengadaan APAR pemukiman bisa terwujud. (san)
















Discussion about this post