
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyuarakan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus solar untuk melayani truk dan angkutan besar. Permintaan tersebut sebagai upaya mencegah kemacetan jalan di sekitar SPBU yang mengganggu kenyamanan lalu lintas kendaraan lainnya. Seperti yang terjadi di SPBU Kebun Sayur yang berdekatan dengan lampu merah di perempatan jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Puryadi mengatakan pihak Pertamina saat ini baru sekedar meluncurkan program Fill Card atau kartu kendali pengisi BBM. Di mana melalui kartu tersebut akan merekam volume pembelian BBM yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Namun hingga kini masih terjadi antrian kendaraan berat tetap mengular di sejumlah SPBU di kota minyak.
“Persoalan antrian solar bukan hanya kuota. Tapi dampak lalu lintasnya. Kalau sudah macet kan mengganggu pengendara lain. Belum lagi SPBU-nya juga melayani BBM jenis lain seperti Pertalite dan Pertamax,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (24/09).
Dari pantauan kami, lanjut Puryadi, antrian kendaraan besar untuk mengisi BBM solar masih terjadi. Termasuk di SPBU kilometer 9 Balikpapan Utara. Kondisi ini sudah sering dikeluhkan warga karena menutupi toko dan usaha setempat serta memakan badan jalan. Meski Pertamina mengaku telah menambahkan kuota tapi fakta di lapangan masih saja ada antrian.
“Jika memang kuota solarnya yang kurang pihak pertamina bisa saja melakukan penambahan pasokan. Yang untuk antrian bagaimana solusinya. Kami pikir harus ada SPBU khusus solar dan tidak bersamaan dengan SPBU umumnya,” tuturnya lagi.
Seharusnya, menurut Puryadi, Pertamina membangun SPBU yang khusus melayani BBM solar baik bersubsidi maupun non subsidi. Sehingga kendaraan yang memerlukan BBM solar tidak antri bersamaan dengan kendaraan umum dan buka 24 jam agar antrian bisa terurai. Apalagi kendaraan besar yang mengantri BBM di Balikpapan juga berasal dari luar daerah dan tidak hanya plat kaltim.
“Coba dibangun lagi SPBU yang khusus melayani BBM solar. Itu diiringi dengan pendataan terhadap kendaraan pengantri solar. Sehingga satu kendaraan yang sudah mendapatkan solar di satu SPBU tidak bisa lagi membeli solar di SPBU lain di Balikpapan dalam hari yang sama,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post