Balikpapan, Borneoupdate.com- Untuk mempermudah sinkronisasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) antara APBD dan APBN, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Senin (25/11) siang. Dalam rapat tersebut pihak Komisi IV meminta Pemkot Balikpapan dan BPJS sama-sama membuka data PBI agar tidak terjadi kerancuan data.
Anggota Komisi IV, Budiono mengatakan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan untuk mencegah selisih data. Mengingat pemerintah tentunya menginginkan penerima PBI harus tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Karena dulunya memang sering tidak sinkron. Maka kita setelah ketemuan sama-sama buka data agar angkanya sama. Terutama data dari dinas sosial dengan BPJS Kesehatan. Selama ini dari laporan yang kami dapat, data warga miskin satu OPD dengan OPD lainnya kerap berbeda. Padahal sinkronisasi data warga kurang mampu menjadi kunci optimalisasi pelayanan,” ujar Budiono.
Menurutnya dari data yang dilaporkan kedua belah pihak, per 8 November PBI dari dana APBN sebanyak 94.122 jiwa. Sementara PBI dari APBD sebanyak 15.722 jiwa. Adapun jumlah seluruh peserta BPJS Kesehatan hingga bulan November tercatat sebanyak 721.063 orang.
“Jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan yang tercatat sebanyak 93 ribu orang. Sedangkan besaran iuran yang terutang disebutkan mencapai Rp 60 miliar,” lanjut Budiono.
Dirinya berharap, dari hasil rapat dengar pendapat ini nantinya dapat diterapkan pemberian bantuan dari pemerintah yang tepat sasaran. Terutama warga yang membutuhkan. Seperti bantuan sosial, biaya pendidikan, hingga penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan. (FAD)
Discussion about this post