PPU, Borneoupdate.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menghentikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025 kepada 89 keluarga penerima manfaat (KPM). Keputusan ini diambil setelah evaluasi tahap Januari-Maret 2025 yang mengungkap adanya sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Saidin, mengatakan hasil evaluasi mencatat total 539 keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BLT. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi, hanya 450 keluarga yang dinyatakan layak menerima bantuan tersebut.
“Dari jumlah ini, terdapat 89 keluarga yang dihentikan BLT-nya setelah melalui pertimbangan dan kesepakatan bersama,” ujar Saidin saat menyampaikan hasil evaluasi, Kamis (27/02).
Saidin menjelaskan pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan pihak terkait di pemerintah kelurahan dan desa. Tujuannya untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini dilakukan secara cermat agar bantuan tepat sasaran. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain peningkatan kondisi ekonomi keluarga, pindah domisili atau adanya anggota keluarga yang telah meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saidin menjelaskan pencoretan 89 keluarga tersebut bukan keputusan sepihak. Melainkan hasil musyawarah bersama dengan berbagai pihak yang memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. “Kami berupaya agar keputusan ini adil dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Semua pihak yang terlibat sudah sepakat dengan keputusan ini,” lanjutnya.
Menurut Saidin, Dinsos PPU berkomitmen untuk terus memantau kondisi penerima manfaat agar BLT Kemiskinan Daerah. Agar penyaluran kepada mereka yang benar-benar tepat sasaran. Di mana pemerintah berharap masyarakat memahami kebijakan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan secara efektif dan berkeadilan.
Saidin menambahkan adanya evaluasi BLT ini akan menjadi faktor kesuksesan program. Khususnya bagi Pemkab dalam upaya mengentaskan penduduk miskin dari sisi ekonomi. Sehingga program BLT memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
“Kami ingin memastikan bahwa BLT ini benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, bukan sekadar formalitas penyaluran,” pungkasnya. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post