Balikpapan, Borneoupdate.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan meragukan jumlah tenaga kerja lokal yang disebutkan pihak Pertamina sudah dipekerjakan dalam proyek perluasan kilang untuk Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V.
Dimana pihak Pertamina menyebutkan hingga November 2019 jumlah pekerja lokal asal Balikpapan yang terlibat dalam pembangunan kilang pertamina ini sebanyak 1.645 orang, atau 45,29% dari jumlah keseluruhan yang tersebar di 14 sub kontraktor pelaksana proyek. Sedangkan untuk pekerja luar Balikpapan khususnya Kalimantan Timur, sebanyak 386 orang atau 10,63% dan 1.601 orang pekerja atau 44,08% luar Kalimantan.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Tirta Dewi menyebutkan berdasarkan data yang dimilikinya tercatat hanya 162 orang yang dipekerjakan di RDMP berdasarkan laporan dari pihak sub kontraktor. Sementara dari laporan pihak RDMP jumlah pekerja lokal sebanyak 181 orang dari 200 lowongan yang tersedia.
“Dia klaim silahkan. Kami bingung mau menanggapinya. Tanyakan saja sama pihak Pertamina yang keluarkan data itu tentang valid atau tidaknya. Yang kami tahu ada 162 orang yang terdaftar di RDMP. Sementara dari RDMP bilang 181 orang,” ujar Tirta saat ditemui di kantor Walikota Balikpapan.
Di samping itu, lanjutnya, pihak Disnaker juga kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan pekerja dari luar Balikpapan yang dipekerjakan di proyek RDMP sehingga tidak ada data yang bisa dijadikan acuan. Padahal sesuai Perda tentang Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, setiap perusahaan wajib melaporkan jumlah pekerjanya ke pemerintah setempat sebagai upaya perlindungan terhadap keberadaan tenaga kerja lokal.
“Sudah ada aturannya namun tidak jalan. Ini yang membuat kami kesulitan. Pihak Pertamina maupun sub kontraktor tidak pernah melaporkan komposisi jumlah pekerja mereka. Sehingga menyulitkan Disnaker dalam melakukan penindakan,” jelasnya.
Akibat hal itu menurut Tirta terjadi perbedaan data pekerja lokal yang dipekerjakan di RDMP dengan pihak Pertamina yang menyebutkan 1.645 orang pekerja lokal terlibat dalam proyek RDMP. “ini yang simpang siur. Kita gak tau mana yang benar. Jumlah 1.645 yang disebutkan Pertamina itu orang yang mana kita juga masih meraba-raba,” tutur wanita berkacamata ini.
Tirta menambahkan sebagai pintu gerbang Provinsi Kaltim dan sebentar lagi akan menjadi Ibukota Negara yang baru, Kota Balikpapan tidak menutup diri terhadap masuknya pekerja luar daerah ke Kota Balikpapan. Dengan catatan pihak pemberi kerja maupun pekerja luar daerah yang bersangkutan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan untuk dilakukan pendataan.
“Siapa saja boleh bekerja di Kota Balikpapan. Kami tidak anti pekerja luar dan kota ini bukan kota tertutup. Jadi semua boleh masuk, asalkan melapor dulu untuk memudahkan pendataan dan pengawasan,” tambahnya.
Untuk itu Tirta berharap Pertamina berkomitmen memberikan kesempatan kerja kepada pekerja lokal dalam mencukupi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek perluasan kilang. Mengingat perkiraan jumlah pekerja yang bisa terserap dalam proyek RDMP tersebut bisa 20 ribu orang. Namun fakta di lapangan, komitmen Pertamina dalam mengakomodir peluang kerja untuk warga lokal masih dipertanyakan.
Seperti diberitakan, Klaim Pertamina yang sudah melibatkan ribuan tenaga kerja lokal dalam proyek perluasan kilang Pertamina (RDMP) menuai protes masyarakat di Balikpapan. Puluhan massa dari gabungan organisasi masyarakat se Balikpapan berunjuk rasa di depan kantor Walikota Balikpapan menuntut kejelasan informasi tersebut pada Senin (9/12) siang.
Mereka mempertanyakan kebenaran data tersebut. Karena sudah sejak 2018 menuntut agar Pertamina dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam RDMP. Tapi yang terjadi tidak ada kejelasan hingga saat ini. (FAD)
Discussion about this post