Minggu, 27 September 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD AJAK TAAT ATURAN SAMPAH

Redaksi by Redaksi
01/07/2023
in Balikpapan, Politik
A A
0
DPRD AJAK TAAT ATURAN SAMPAH
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketaatan masyarakat dalam menjalankan aturan merupakan poin utama dari penegakan ketertiban umum. Karena pemerintah tetap menggunakan pendekatan sosial dalam penerapan sebuah payung hukum. Salah satunya pada Perda Ketertiban Umum yang berkaitan dengan aturan waktu membuang sampah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengajak masyarakat untuk lebih memahami aturan tersebut. Di mana pemerintah sudah membuat regulasi membuang sampah mulai pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi setiap harinya. Agar memudahkan para petugas kebersihan melakukan pengumpulan dan pembuangan ke TPA Manggar.

“Tapi kita lihat tingkat disiplinnya mulai kurang. Bahkan katanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan operasi yustisi. Berarti ini harus jadi perhatian setiap warga. Harus sadar juga mereka,” ujarnya, Sabtu (01/07).

Langkah pemerintah itu, lanjut Budiono, sebagai upaya perbaikan. Bukan menjadi ladang pemasukan bagi daerah. Apalagi kegiatan tersebut merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Sehingga masyarakat lebih tertib dan memperhatikan jam membuang sampah, sesuai sesuai regulasi mulai pukul 18.00 – 06.00 Wita. Ayo kita sama-sama sadar. Untuk kebersihan kota kita,” tuturnya lagi.

Menurut Budiono, dalam Perda tersebut ada sanksi sebesar Rp 100 ribu. Itu berlaku bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai regulasi. Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Jangan sampai terjadi konflik dengan masyarakat. Di situ letak peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengawal aturan.

“Tinggal bagaimana Satpol PP mengawal Perda ini. Tujuannya tentu agar semua lebih tertib dan taat aturan. Masa kita biarkan masyarakat lalai. Kan itu merugikan kita semua,” tambahnya. (FAD)

Related Posts

PINTU Perkenalkan VIP Private

PINTU Perkenalkan VIP Private

27/09/2026
Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

26/09/2026
Komdigi Bantah Pemadaman Internet

Komdigi Bantah Pemadaman Internet

26/09/2026
IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

26/09/2026
Next Post
BALIKPAPAN BUTUH PUSAT KONSELING

BALIKPAPAN BUTUH PUSAT KONSELING

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

PINTU Perkenalkan VIP Private

PINTU Perkenalkan VIP Private

27/09/2026
Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

26/09/2026
Komdigi Bantah Pemadaman Internet

Komdigi Bantah Pemadaman Internet

26/09/2026
IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

26/09/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PINTU Perkenalkan VIP Private

PINTU Perkenalkan VIP Private

27/09/2026
Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

Kaltim Terima Bantuan Penanganan Karhutla

26/09/2026
Komdigi Bantah Pemadaman Internet

Komdigi Bantah Pemadaman Internet

26/09/2026
IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

IT Balikpapan Borong 7 Penghargaan

26/09/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya
Teknologi

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya

07/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu