Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi hasil realisasi penggunaan anggaran APBD tahun 2019 lalu. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan Walikota Balikpapan mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna via video confrence ini dipimpin Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Dalam penyampaiannya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada APBD Anggaran 2019 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,46 triliun lebih atau 97,72 persen.
Adapun pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan pada anggaran 2019 secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 1,24 triliun lebih, dan sampai akhir 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,13 triliun lebih atau 91,4 persen, dengan demikian kekurangan pendapatan sebesar Rp 111,74 miliar lebih. Pendapatan dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
“Pada APBD anggaran 2019, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,78 triliun lebih, sampai dengan akhir anggaran 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 2,40 triliun lebih atau 86,34 persen,” jelasnya.
Adapun untuk pengeluaran pembiayaan setelah perubahan APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp 29,22 miliar dan terealisasi sebesar Rp 28,87 miliar lebih atau 98,77 persen, realisasi pengeluaran dan pembiayaan tersebut dianggarkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PDAM sebesar Rp 16,73 miliar lebih dan BPD Kaltimtara sebesar Rp 12,13 miliar lebih.
Menanggapi laporan walikota ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan secara umum realisasi anggaran yang mencapai kurang lebih 97,72 persen dari APBD 2019 setelah perubahan sudah cukup bagus.
Selanjutnya, kata Thohari, akan ada pandangan umum fraksi yang menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) pada APBD Perubahan 2020. Meski begitu DPRD juga memberikan apresiasi kepada eksekutif di tahun 2019 BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan beberapa catatan.
“Tentunya catatan tersebut akan kami tindak lanjuti melalui rapat pimpinan dengan Badan Musyawarah. Apakah akan kami bentuk panitia khusus atau rekomendasi dari fraksi-fraksi,” jelasnya.
Thohari menambahkan ada 5 catatan BPK RI terhadap Pemkot Balikpapan yakni pengoptimalkan pengelolaan data kepegawaian, pengoptimalan penatausahaan dan pengamanan aset tetap, menyiapkan mekanisme kegiatan perencanaan konstruksi penyusunan Detail Engineering Design (DED) termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada pajak daerah serta menyempurnakan laporan pertanggungjawaban hibah. (FAD)
Discussion about this post