
Balikpapan, Borneoupdate.com – Dalam waktu kurang dari dua bulan lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan mampu memenuhi target pemasukan daerah melalui melalui pajak dan retribusi. Meski tahun ini, kondisi pandemi Covid-19 sempat menghambat penerimaan daerah. Namun pertumbuhan ekonomi di kota minyak bergerak positif seiring penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di masa PPKM level 2.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan dengan waktu dua bulan dirinya cukup optimis target pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat sebagai kota yang bukan penghasil migas dan batubara, selama ini sumber PAD berasal dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak restoran, hotel, air tanah, reklame, pajak bumi dan bangunan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dari laporan yang ada, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2021 ini telah mencapai Rp 450 miliar. Ini sudah cukup bagus. Sudah mampu melewati pencapaian pajak daerah tahun lalu sebesar Rp 425 miliar,” ujarnya kepada wartawan.
Namun untuk mewujudkan target ini lanjut Abdulloh, pemerintah perlu bekerja keras dan komitmen agar target PAD di APBD Perubahan tahun 2021 bisa tercapai. Apalagi saat ini masih tersisa kurang dari dua bulan bagi SKPD dalam upaya memaksimalkan potensi sumber pendapatan daerah terutama pajak parkir, air tanah dan PBB.
“Kalau dilihat memang di tahun 2020 itu pendapatan kita anjlok sekali. Sedangkan saat ini, sampai bulan Oktober pendapatan kita sudah mencapai angka Rp 450 miliar. Padahal ini masih ada dua bulan,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, peningkatan pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus dengan cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 yang sudah melebihi 70%. Kondisi ini membuat pemerintah setempat membuka kembali aktivitas ekonomi. Sebab kekhawatiran penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat mulai berkurang. (FAD)




















Discussion about this post