
Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai melakukan pembahasan terhadap pengajuan peraturan walikota tentang BPJS gratis. Dimana dalam realisasi program visi misi kepala daerah yang baru itu ada sejumlah pasal yang mendapat perhatian dari para anggota legislatif.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan pihaknya sudah menerima draft Perwali BPJS gratis dari pihak Pemerintah Kota. Hal itu segera ditindaklanjuti dengan pembahasan isi rancangan Perwali tersebut oleh pihak anggota legislatif. Terutama soal aturan main dan anggaran yang bakal disiapkan dalam realisasinya.
“Tadi sudah dibahas pasal per pasal terkait dengan implementasi program ini. Salah satunya soal peserta yang dicover. Jadi semua peserta BPJS kesehatan baik yang rutin bayar atau punya tunggakan tetap digratiskan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (09/09).
Sebagai anggota legislatif, lanjut Sukri, dirinya hanya ingin memastikan satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap program BPJS gratis. Termasuk aturan verifikasi terhadap para peserta agar penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran. Mengingat kedua hal tersebut merupakan kunci utama dalam realisasi pelaksanaan di lapangan.
“Yang penting saya sudah menemukan kata kunci dari Perwali tersebut. Yaitu kriteria peserta dan siapa pengelolanya. Pengelolanya dinas kesehatan dan dinas sosial yang masing-masing memiliki ranah dalam proses realisasi program ini,” tutur politisi asal PKS Balikpapan ini.
Menurut Sukri, dinas kesehatan berperan dalam verifikasi data penerima bantuan BPJS gratis. Sementara penduduk yang baru mendaftar sebagai calon penerima bantuan maka akan ditangani oleh dinas sosial lewat kelurahan setempat. Termasuk adanya kemungkinan terjadi migrasi peserta ke BPJS kelas 3 agar bisa menjadi penerima BPJS gratis.
“Bisa saja memang terjadi perpindahan kelas yang berdampak penambahan penerima. Tapi boleh jadi juga ada peserta yang mengundurkan diri karena tidak mau jadi penerima BPJS gratis. Kita buka klausul itu. Jadi prinsipnya dibayar semua tapi belum tentu semua ikut,” pungkasnya. (FAD)




















Discussion about this post