Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengeluarkan opini atas laporan Pemerintah Kota Balikpapan. Hasilnya kota ini kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Meski begitu masih ada beberapa rekomendasi perbaikan dari pihak BPK yang memerlukan tindak lanjut.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono, segera membahas pembentukan panitia khusus (Pansus). Tim ini akan bertugas membantu proses tindak lanjut rekomendasi BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Balikpapan tahun 2023.
“Memang kita bentuk Pansus untuk bahas laporan hasil pemeriksaan BPK. Jadi meski sudah mendapat WTP yang ke-11 kalinya. Namun tetap ada rekomendasi perbaikannya. Salah satunya tentang laporan keuangan,” ujarnya, Senin (13/05).
Menurut Budiono, perbaikan atas laporan keuangan tentu membawa dampak baik bagi pemerintah setempat. Terutama dalam membangun budaya transparansi dan anti korupsi sejak dini. Agar penggunaan uang negara dari APBD terukur dan tepat sasaran. Sehingga warga penerima manfaat bisa mengetahui kebijakan anggaran yang berpihak kepada mereka.
“Jadi memang rekomendasi oleh BPK harus ditindaklanji demi perbaikan yang lebih baik. Oleh karena itu kewajiban kita di DPRD harus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang,” tuturnya lagi.
Selain itu, lanjut Budiono, DPRD juga menyiapkan Pansus penyusunan rencana kerja. Hal itu berlaku untuk menunjang kinerja anggota DPRD periode 2024-2029 yang bakal dilantik Agustus mendatang. Apalagi kota ini bakal menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka perlu penguatan program dan regulasi bagi para wakil rakyat yang bertugas.
“Soal Pansus Rencana Kerja (Renja) ini juga sangat kita perlukan. Mengingat pentingnya regulasi untuk mengantisipasi tantangan IKN. Ke depannya program kerja DPRD bisa benar-benar maksimal sesuai dengan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” tambahnya. (SUS)
Discussion about this post