Balikpapan, Borneoupdate.com- Satu tahun kerja usai sudah diselesaikan para anggota dewan yang bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan. Selama masa tersebut tercatat ada 3 rancangan perda yang berhasil diselesaikan dari 10 rancangan perda yang masuk proses pembahasan di DPRD yang berganti periode sejak Agustus 2019 lalu.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan tiga perda yang sudah disahkan yakni tentang tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengurangan plastik sekali pakai. Adapun yang masih dalam proses ada sekitar 7 rancangan perda. Yakni pajak online, pengaturan penebangan pohon, transportasi, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan.
“Kita bisa selesaikan 3 perda setahun kemarin. Masih banyak yang belum terselesaikan karena keterbatasan waktu. Rancangan perda pajak online dan pengaturan penebangan pohon sedang dalam proses menunggu hasil telaahan biro hukum Pemprov Kaltim. Ada juga yang tinggal dua kali paripurna lagi seperti raperda transportasi, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Mengenai minimnya capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) tersebut, lanjut Sukri, pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan dan percepatan di periode 2019-2024 ini. Mengingat minimnya penyelesaian raperda itu juga berkaitan dengan lamanya proses pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penyesuaian dengan aturan undang-undang yang lebih tinggi.
“Kami akui ada banyak kendala yang dihadapi dalam proses pengesahan. Walau sudah berupaya maksimal dan memasang target serta mengatur strategi dalam realisasi prolegda 2019, tapi kenyataannya berbicara lain. Bahkan kalau dibandingkan dengan tahun-tahun lalu memang jauh jumlahnya,” ujar anggota fraksi PKS di DPRD Balikpapan ini.
Menurut Sukri pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kemampuan kinerja para anggota dewan yang duduk di Bapemperda untuk periode 2019-2024. Apalagi ada sebagian anggota yang baru menjabat di periode ini dan masih dalam tahap penyesuaian tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Termasuk melakukan inventarisir prolegda yang belum tuntas untuk menjadi prioritas di tahun ini.
“Sebenarnya target prolegda 2019 ada 41 perda yang ingin diproses hingga pengesahan. Tapi nyatanya realisasi yang tercapai baru 3 perda saja. Ini jadi bahan evaluasi kami di DPRD Balikpapan untuk membahas kondisi tersebut,” tuturnya.
Terlepas dari adanya hajatan Pileg dan Pilpres di tahun 2019 yang menguras waktu para anggota dewan, Sukri mengakui capaian perda yang dihasilkan memang tergolong minim. Sehingga perlu segera ada evaluasi dan perbaikan koordinasi di Bapemperda sendiri. “Tugas kedewanan harus tetap berjalan meski ada pileg dan pilpres. Anggota dewan sudah paham soal itu,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post