Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendesak pemerintah bertindak cepat dalam penyelesaian proyek pembongkaran Pasar Klandasan. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan pembongkaran aset. Bahkan keputusan pembongkaran aset telah beralih dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU ) Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan sejak tahun lalu pemerintah sudah merelokasi pedagang. Namun hingga kini pembongkaran dan pembangunan tak kunjung terlihat. Hal ini berimbas pada pendapatan pedagang yang merosot hingga 50%. Lantaran pedangan menempati lokasi lapak kayu yang kurang layak baik bagi penjual maupun pembeli.
“Pekan ini ada pembahasan oleh DPU bersama BPKAD terkait masalah pembongkaran Pasar Klandasan, setelah mereka rapat kami akan melakukan RDP bersama PU, Disdag dan BPKAD,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (05/04).
Menurut Suwanto, seharusnya pemenang lelang pembongkaran aset sudah melakukan pembongkaran dua bulan yang lalu. Yang selanjutnya masuk tahapan pelelangan untuk pembangunan renovasi. Namun kegiatan ini mengalami hambatan karena belum ada kejelasan penghapusan aset. Apalagi ketidakjelasan lainnya terkait pemenang lelang yang berdomisili di Palembang.
“Fokus kita adalah terkait janji pemerintah untuk pembongkaran. Kita minta harus ada realisasi atas janji pembongkaran. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau pemenang lelang mundur sebaiknya pemerintah segera ambil alih,” tuturnya lagi.
Suwanto berharap dinas terkait bisa melakukan kegiatan pembongkaran sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karena masalah ini sudah lama terjadi dan merugikan pedagang. Padahal lokasi ini merupakan aset dari pemerintah. Sementara pemenang lelang kegiatan pembongkaran yang berasal dari Palembang juga tidak kunjung melaksanakan.
“Ini aset Pemkot, pedagang sudah direlokasi tapi proyek belum dikerjakan karena terhambat pemenang lelang penghapusan aset yang tidak kunjung melakukan pembongkaran. Dan ketika diusut pemenang lelang untuk penghapusan aset dari Palembang.” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post