Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Jalan MT Haryono. Kawasan ini belakangan semakin ramai dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. DPRD menilai pemanfaatan ruang publik tersebut perlu diatur secara jelas. Agar tidak mengganggu fungsi utama untuk kepentingan bersama.
Ketua Komisi III, Yusri menyebut ruang publik memiliki peran penting sebagai sarana interaksi sosial, ruang aktivitas dan pendukung mobilitas warga. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap mengedepankan prinsip ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan umum.
Ia mengakui aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan MT Haryono merupakan bagian dari dinamika perkotaan yang perlu mendapat dukungan. Namun, aktivitas tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengurangi fungsi utama fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
“Penggunaan fasum dan fasos perlu mendapat pengaturan yang jelas. Tujuannya agar aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu fungsi utama fasilitas yang digunakan bersama,” ujarnya, Rabu (10/06).
Menurut Yusri, kejelasan pengaturan menjadi kunci agar pemanfaatan ruang publik dapat berjalan secara seimbang. Di satu sisi, masyarakat dapat memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mendukung aktivitas ekonomi. Di sisi lain, fungsi fasilitas publik tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh seluruh warga.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut. Edukasi dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai hak dan kewajiban dalam menggunakan ruang publik.
“Ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung agar lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang publik. Semua harus memahami bahwa fasilitas yang ada digunakan bersama dan harus dijaga bersama,” katanya.
Yusri menilai ruang publik bukan hanya menjadi tempat beraktivitas, tetapi juga mencerminkan wajah kota. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu menjaga ketertiban, kebersihan, dan fungsi kawasan agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami jelas mendukung tumbuhnya aktivitas ekonomi warga. Asalkan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Kan penataan yang baik justru menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya. (man)

















Discussion about this post