
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus mendorong pemerintah setempat segera melakukan revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah itu. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat agar mampu bersaing dengan ritel-ritel modern yang menjamur di Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan revitalisasi pasar tradisional perlu dilakukan untuk merubah image masyarakat terhadap kondisi pasar yang kurang terawat sampai mengurangi minat untuk berbelanja. Seperti yang terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti sepinggan, klandasan dan pandan sari.
“Perlu direvitalisasi karena kondisinya justru mengurangi pemasukan pedagang sendiri. Karena pembeli tentu lebih memilih tempat yang nyaman untuk berbelanja meski terjadi perbedaan harga,” ujarnya di DPRD Balikpapan, Jum’at (24/09).
Haris menilai, khusus untuk pasar Pandan Sari ada banyak aspek yang perlu perbaikan. Di antaranya lahan parkir yang belum memadai, penataan lapak pedagang, akses jalan yang sempit, serta pengelolaan pasar tradisional yang masih menyatu dengan pedagang kaki lima. Belum lagi tata letak pasar yang belum tertata pasca kebakaran beberapa tahun lalu.
“Pemkot Balikpapan perlu segera membenahi pasar pandan sari karena pasar itu merupakan pusat bongkar muat komoditi sayur. Semoga bisa dianggarkan di APBD tahun 2022. Meski kita juga tahu anggaran saat ini cukup terbatas karena kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya lagi.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu, menurut Haris sarana pendukung yang ada di pasar tradisional memang belum memadai. Terutama penertiban terhadap PKL yang berdagang di sekitar bangunan pasar. Hal itu mengakibatkan turunnya daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke pasar karena sudah bisa bertransaksi tanpa harus masuk ke bangunan utama.
“Penataan yang kurang bagus, kebersihan yang kurang terjaga. Padahal semua pedagang kecil membayar retribusi. Perlu ada ada koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pasar dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post