
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan peringatan terhadap ketersediaan anggaran dalam APBD tahun 2022. Mengingat telah terjadi kenaikan belanja dalam postur APBD 2021 sebesar Rp 570 miliar. Belanja tersebut mayoritas berasal dari realisasi janji visi misi Walikota Balikpapan yang baru. Seperti penggratisan iuran BPJS, pembangunan sekolah dan rumah sakit.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan pihak DPRD sebagai mitra pemerintah tentu mendukung pencapaian program yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun harus tetap dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di APBD setempat. Dimana sempat muncul defisit sebesar Rp 640 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
“Sekarang memang 4 program visi misi tercover lewat APBD Perubahan ini. Ada BPJS, modal ke PDAM, kemudian multiyears sekolah 2 unit. Berarti kan sudah tercover disitu. Itu satu poin antara janji RPJMD dengan anggaran seimbang,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (26/09).
Kemudian dalam postur APBD Perubahan 2021, lanjut Sukri, memang terjadi kenaikan anggaran belanja daerah sebesar Rp 570 miliar. Penambahan besaran belanja daerah tersebut ditutupi melalui tiga pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah bersama legislatif.
Yakni dengan tambahan dana transfer dari pusat sebesar Rp 289 miliar, yang sudah ditransfer ke daerah sejak Februari 2021. Lalu, dana hasil refocusing target pajak daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 130 miliar. Kemudian hasil penghematan di masing-masing OPD sekitar Rp 200 miliar. Sehingga berhasil terkumpul sekitar Rp 500 miliar.
“Itu ingat ada durian runtuh yang belum tentu tahun depan ada. Yaitu belanja transfer pusat yang kurang salur sejak empat tahun lalu sampai sekarang sebesar Rp 289 miliar. Artinya ada uang dari langit ibaratnya kemudian ada program baru kebetulan ada biaya,” tuturnya.
Menurut Sukri pemerintah perlu berhati-hati dalam realisasi anggaran tahun berikutnya. Mengingat dana kurang salur sudah ditrasnfer penuh oleh pemerintah pusat. Apalagi di tahun ini, APBD Kota Balikpapan kembali mengalami kurang salur sebesar Rp 17 miliar. Hal itu sesuai dengan keluarnya keputusan Menteri Keuangan yang disampaikan ke semua daerah karena pendapatan negara tidak tercapai.
“Tahun depan itu tidak ada. Bahkan tahun ini sudah ada peraturan Menteri Keuangan bahwa APBD kita kurang salur tahun ini yaitu sebesar Rp 17 miliar. Itu pasti tidak ditransferkan. Turun dong kita punya postur APBD,” tambah politisi asal PKS Balikpapan ini. (FAD)




















Discussion about this post