Rabu, 8 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD INGATKAN KEWAJIBAN 2% TPU

Redaksi by Redaksi
10/02/2023
in Balikpapan, Politik
A A
0
DPRD INGATKAN KEWAJIBAN 2% TPU
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung kewajiban bagi pengembang apartemen dan perumahan menyediakan lahan pemakaman. Hal itu sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 yang mengatur kewajiban tersebut. Dimana para pengembang hunian baik horizontal maupun vertikal harus punya lahan pemakaman.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Prasarana dan Sarana Utilitas DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola apartemen dan perumahan di kota minyak. Terutama mengenai aturan penyediaan lahan pemakaman untuk perumahan dan apartemen sesuai perda pemerintah setempat.

“Itu kewajibannya kalau apartemen dua meter persegi. Kalau pengembang perumahan itu 2% dari total lahannya. Ini yang masih kami tunggu. Dimana lahan yang akan mereka sediakan untuk memenuhi kewajiban itu,” ujarnya, Jumat (10/02).

Semua pengembang, lanjut Taqwa, wajib menjalankan aturan penyediaan lahan makam. Namun belum ada tindakan resmi terhadap pengelola apartemen dan perumahan karena sebagian dibangun sebelum adanya perda nomor 5 tahun 2013. Sehingga pemerintah bersama DPRD masih mengkaji perubahan izin terhadap pengelola apartemen dan perumahan setelahnya.

“Nanti kalau sudah ada mereka harus serahkan aset itu ke pemerintah. Itu kewajibannya semua pengembang soal pemakaman. Cuma memang tidak mungkin di apartemen atau perumahan ada pemakaman. Jadi mungkin di luar itu boleh,” tuturnya lagi.

Untuk itu menurut Taqwa, para pengembang hunian apartemen dan perumahan mungkin bisa menyediakan lahan pemakaman mengikuti tata kota setempat. Yakni membeli lahan di dekat lokasi pemakaman umum yang ada di kilometer 15, Balikpapan Utara.

“Yang penting diberikan berbentuk lahan. Jadi kewajiban soal lahan pemakaman ini bisa ditunaikan oleh pihak pengembang. Karena itu sudah amanah dari perda yang kita sudah buat,” tambahnya. (SAN)

Related Posts

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
Next Post
KPI GELAR DISKUSI TJSL DI PPU

KPI GELAR DISKUSI TJSL DI PPU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser
Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu