Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyikapi unjuk rasa yang menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Walikota dan DPRD Balikpapan sudah menyampaikan penolakannya. Bahkan mereka bersedia membawa lima perwakilan massa pengunjuk rasa untuk berangkat ke Jakarta bersama-sama menyerahkan surat penolakan ke DPR RI dan presiden.
Sebelumnya, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, membacakan surat penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Surat ini sebagai bentuk dukungan terhadap aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa dan buruh yang berlangsung dalam dua hari terakhir.
“Kepada Presiden RI, Jokop Widodo, Pemkot Balikpapan dengan ini menyampaikan dengan tegas menolak UU omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI,” ujarnya dihadapan massa aksi, Jumat (09/10) sore.
Namun hingga berita ini diturunkan, massa pengunjuk rasa masih enggan berdialog dengan walikota dan anggota DPRD Balikpapan. Massa lebih memilih berorasi sembari meminta aparat keamanan membuka blokade kawat berduri yang terpasang di depan gedung DPRD Balikpapan.
Bahkan aksi unjuk rasa ini sempat kembali memanas. Saat terjadi tarik-menarik kawat berduri dan pelemparan botol air mineral kepada aparat keamanan. (FAD)
Discussion about this post