Balikpapan, Borneoupdate.com – Kondisi keuangan daerah saat Pandemi Covid-19 mengalami koreksi yang cukup dalam. Karena sejumlah anggaran dialihkan (refocusing) untuk percepatan penanganan masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Hal itu masih ditambah dengan rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memastikan tidak ada pemotongan tunjungan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama masa pandemi Covid-19. Meski sebelumnya pemerintah sebagai lembaga eksekutif sempat berencana memotong tunjangan yang diterima ASN sebagai langkah menyeimbangkan neraca keuangan daerah.
“Meskipun anggaran daerah “babak belur” setelah dana bagi hasil (DBH) dipangkas, kini pendapatan juga tak capai target akibat pandemi Covid-19. Kami di DPRD tetap perjuangkan tunjangan kinerja ASN tidak dipotong. ASN di seluruh strata golongan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (07/11).
Pemotongan tunjangan ASN, dinilai Abdulloh tidak memiliki alasan yang kuat di saat anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) rata-rata dipangkas karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Padahal ASN di sejumlah SKPD menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan aturan protokol kesehatan yang diterapkan kepada masyarakat.
“Saya paham kondisi kerja ASN justru semakin berat di masa pandemi Covid-19 makanya kami perjuangkan anggaran tunjangan kinerja ASN justru tak bergeser. Karena mereka bukan hanya melayani masyarakat yang sehat, tetapi melayani juga masyarakat yang sakit,” lanjutnya.
Menurut Abdulloh di masa pandemi Covid-19 seperti ini beban kerja ASN justru semakin berat. Sehingga pihak DPRD tidak menutup kemungkinan bisa saja menyetujui kenaikan tunjangan kinerja ASN tahun depan dengan catatan keuangan daerah sudah membaik.
“Tidak menutup kemungkinan tunjangan ASN naik tahun depan dengan meempertimbangkan kemampuan APBD tahun 2021. Jika APBD kita membaik dan hasil pemantauan DPRD pelayanan kepasa masyarakat semakin membaik, kami setuju naik,” tuturnya. (FAD)
Discussion about this post