Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memastikan akan segera mengebut pembahasan APBD Kota Balikpapan tahun 2022. Menurutnya, pembahasan APBD itu cukup mendesak karena waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri hanya sampai 30 November mendatang. Terlebih lagi draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga sudah mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Itu batas waktu dari Kementerian Dalam Negeri. Biasanya pembahasan sudah dimulai dari bulan Agustus sekarang sudah November. Kita berharap bisa dipercepat pembahasannya untuk bisa selesai tepat waktu,” kata Abdulloh. Mengingat saat kondisi pandemi Covid-19 sempat menghambat sejumlah kegiatan rutin DPRD. Termasuk peralihan format sidang paripurna dari tatap muka menjadi online.
Menurut Abdulloh, secara teknis, pembahasan Rancangan APBD 2022 sudah melewati tahapan awal. Bermula sejak nota penjelasan dari Walikota Balikpapan. Kemudian berlanjut dengan pandangan dari masing-masing fraksi atas nota penjelasan Walikota tersebut.
Agenda selanjutnya, lanjut Abdulloh, DPRD tinggal menunggu jawaban walikota atas pandangan masing-masing fraksi. Kemudian ditutup pandangan akhir terhadap rancangan APBD 2022. Tetapi pihak DPRD masih menyesuaikan agenda walikota dalam kelanjutan pembahasan RAPBD 2022.
”Ya kita fokuskan selama bulan November untuk pembahasan APBD 2022. Karena batas waktu hanya sampai 30 November 2021. Sampai menjelang waktu itu APBD kita harus sudah ditetapkan,” jelasnya.
Untuk itu Abdulloh juga meminta kesiapan pihak eksekutif dalam pembahasan formal rancangan APBD tahun 2022. Sebab mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 menyebutkan bahwa RAPBD 2022 harus disetujui oleh DPRD paling lambat 30 November. (FAD)
Discussion about this post