Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Balikpapan untuk mempelajari mekanisme pengelolaan sampah dan retribusi pada Kamis (04/11). Referensi dari kunker ke Balikpapan ini rencananya menjadi bahan dalam upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan banyak daerah yang mempelajari cara pemerintah setempat dalam pengelolaan sampah kota yang murah namun efektif. Bahkan dengan anggaran yang terbatas, pemerintah mampu memaksimalkan produk turunan melalui teknologi tepat guna dan sistem pengelolaan sampah.
“Balikpapan sendiri sudah merevisi perda persampahan. Dulunya perda nomor 13 tahun 2013 kemudian berubah jadi perda nomor 23 tahun 2020. Mereka itu studi bandingnya terkait pengelolaan sampah dan retribusinya,” ujarnya di Gedung DPRD Balikpapan.
Menurut Budiono pemerintah juga sudah mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu di kawasan Manggar. TPA tersebut kini memiliki wisata edukasi dan produk turunan gas metana. Dimana para warga yang bermukim di sekitar TPA mendapatkan pasokan listrik dari hasil pengolahan sampah menjadi gas metana.
“Kita juga punya TPA yang ada nilai plusnya. Ada edukasi, ada gas metannya. Gas metana itu yang menjadi listrik dan sudah mengalir ke rumah warga dekat situ. Itu yang membuat banyak daerah datang belajar ke sini,” tambahnya lagi. (FAD)
Discussion about this post