Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menghentikan seluruh kegiatan kunjungan kerja ke semua daerah mulai pekan ini. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk kunker dari luar daerah ke DPRD Kota Balikpapan terkait pencegahan penyebaran wabah virus Corona di kota minyak.
“Mulai pekan ini, kami stop kunjungan dewan baik yang mau keluar atau yang akan berkunjung ke gedung kita ini,” kata Kepala Bagian Umum DPRD Kota Balikpapan, Makmur, Kamis (19/03) siang, usai kegiatan penyemprotan desinfektan di gedung DPRD sebagai upaya mencegah wabah covid-19 (virus corona).
Makmur mengatakan kebijakan ini sudah disampaikan secara resmi ke masing-masing anggota dewan dan fraksi yang ada di DPRD Balikpapan. Selain itu, DPRD juga menunda kegiatan reses masa sidang I tahun 2020 ini. Penundaan tersebut menyusul keputusan pemerintah menghentikan seluruh kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak terkait mewabahnya virus corona.
“Tanggal 16-21 maret ada reses kemudian ditunda. Rencananya reses dimulai 23-25 maret mendatang. Namun itu masih bersifat tentatif menunggu pemantauan penyebaran corona di Balikpapan terlebih dahulu,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyetujui kebijakan yang diambil pihak sekretariat DPRD tersebut. Meski ada sejumlah agenda mengalami penundaan akibat penerapan kebijakan ini. Mengingat hal ini sifatnya sebagai upaya penanganan secara dini terhadap penyebaran virus yang belum ditemukan obat penyembuhnya ini.
“Ini lagi ramai soal corona. Info yang kami terima kunker ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi menunggu kondisi Balikpapan aman dan juga kondisi daerah tujuan juga aman dari corona,” tuturnya.
Menurut Budiono, pihak DPRD sedang menyusun ulang jadwal pelaksanaan reses masa sidang I tahun 2020 ini. Termasuk membatasi jumlah peserta yang hadir sebagai upaya mencegah penyebaran corona dari kumpulan banyak orang dalam waktu yang bersamaan. Sehingga kemungkinan masing-masing anggota dewan akan membagi kegiatan resesnya dalam beberapa tahap.
“Dari edaran yang kami terima jumlah orang yang berkumpul dalam waktu yang sama tidak boleh lebih dari 25 orang. Jadi kalau memang reses jadi dilakukan yang 25 orang saja yang bisa hadir. Kalau dilihat kuota reses yang 200 orang bisa jadi resesnya jadi 8 pertemuan,” jelas anggota fraksi PDIP ini.
Budiono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di daerah dalam upaya pencegahan penularan virus corona di Balikpapan. Dimana saat ini, pemerintah juga menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tingkat SD hingga SMA hingga 14 hari mendatang.
“Ayo kita patuhi edaran yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan kita bersama. Kurangi kegiatan di luar dengan orang banyak. Jaga pola hidup sehat dan kebersihan badan. Jangan lupa selalu berdoa semoga wabah ini segera berlalu,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post